Sebagai orang Indonesia, kita ini selalu merasa beruntung. Sudah kecopetan di Paris (mungkin dicopet di metro), tetap saja bilang: untung yang dicopet bukan passport.... untung cuma dicopet, nggak sampai dilukai.....untung cuma uang 35 euro...untung etc etc.
Mungkin karena filosofi yang "serba untung" inilah yang menyebabkan aku nggak cepat frustrasi, wong kalau sudah ilang mau diapain. Disesali mati-matian ya percuma, wong nggak bakalan mbalik lagi. Yang penting bagiku adalah lain kali harus lebih berhati-hati (walaupun waktu itu juga sudah ati-ati). Aku harus selalu ingat copet ada dimana saja, nggak hanya di Pulo Gadung, tapi di Rotterdam, di Paris, pokoknya banyak tempat ada copet. Bahkan di gedung parlemen yang hebatpun copetnya jauh lebih berbahaya karena yang dicopet uang rakyat yang jumlahnya milyaran rupiah. Copetnya berjas, berdasi, dan berbatik. Cuma nama mereka lebih keren: instead of copet, mereka disebut koruptor.
Ketika sadar kalau aku kecopetan, aku langsung telpon Leo. Dia langsung tanya apakah passport dan verblijfsvergunning (stay permit) ku ilang enggak. Aku bilang enggak, kalau itu aman karena aku simpan di dompet yang talinya aku gantung di leher dan tertutup di balik t-shirt yang aku pake. Leo langsung lega. Kedua dokumen itu sudah kayak nyawa bagiku. Kalau sampai ilang.....aduh...ngurusnya bisa setengah mati. Ingat ceritanya Ekani, gimana sulitnya ngurus verblijsvergunning nya yang ilang ketika dicopet di pasar Afrikaanderplein Rotterdam.
Waktu aku ditanya Leo, aku bilang yang ilang adalah: uang kertas 30 euro, koin-koin sekitar 5 euro, kartu korting kereta (NS), OV-Chipkaart (kartu metro), Chippas, ATM dari 2 bank di Indonesia, travel insurance card, health insurance card dan KTP.
Akhirnya aku dibawa Upi ke kantor polisi. Blio membantuku untuk ngomong sama pak polisi Perancis yang masih muda belia (aduh...polisinya imut. Walaupun kehilangan dompet masih juga sempat-sempatnya perhatiin keimutan mas polisi). Polisi bilang bahwa mereka cuma bisa memberikan surat keterangan kalau yang ilang passport Perancis dan KTP Perancis. Selebihnya, untuk passport warga negara lain, harus lapor ke kedutaan masing-masing.
Reaksi pertamaku ketika tahu info ini....alhamdulilah passport dan stay permitku nggak ilang. Tapi matilah aku harus ngurus dokumen-dokumen lainnya. Mungkin yang di Belanda lebih gampang, tapi yang dokumen Indonesia ini yang sulit karena mereka selalu minta surat keterangan dari polisi. Lha kalau polisi nggak bisa kasih keterangan terus gimana coba. Aku waktu itu menyesali, kenapa nggak aku tinggal di rumah saja kartu-kartu dari Indonesia ini, wong biasanya juga aku tinggal di rumah. Cuma setelah pulang mudik dulu, lupa mulu (atau males mulu).
Seperti dugaanku, untuk urusan yang di Belanda memang gampang. Sebelum aku pulang, Leo sudah telpon berbagai tempat untuk minta diblokir dan minta kartu baru. Bahkan travel insurance company segera mengirim formulir deklarasi yang bisa aku isi tentang apa saja yang ilang (semoga mereka mau ganti uang yang ilang dan biaya-biaya pembuatan kartu baru).
ATM dari bank di Indonesia sudah aku blokir. Mereka minta surat keterangan kepolisian, tapi kalau nggak bisa mau apa? Tapi yang jelas uang masih bisa diambil kalau masih punya buku tabungan. Nah yang bingung nih KTP. Untuk bikin baru kan harus minta surat keterangan dari polisi. Apa ya aku harus bohong kalau aku kecopetan di Pulo Gadung? Sampai-sampai aku bilang sama Leo:
"Should I blame the Indonesian pickpocket?"
Leo tertawa dan bilang: "Poor Indonesian pickpockets....mereka harus bertanggung jawab terhadap perbuatan kolega mereka di Perancis....."
Lha ya gimana, wong birokrasi mengharuskan begitu. Lha wong yang nyopet copet metro Paris kok aku lapor dicopet di Pulogadung....kasihan banget deh copet Pulogadung....
Tapi kalau dipikir-pikir juga bener lho, ngapain kita harus lapor polisi, wong selama ini kalau lapor polisi kan nggak bakalan to polisi terus berusaha nyari? Coba saja kalau kita lapor kehilangan di Pulogadung atau di KRL Jabotabek, apa ya kemudian polisi akan nguber copetnya? Nggak kan? Lha terus buat apa coba harus lapor polisi segala? Cuma nambah-nambahin panjangnya birokrasi.
Tiba-tiba aku teringat, kalau aku ninggalin KTPku di Depok. Langusung begitu sampai rumah, aku telpon ibu. Dan ternyata memang betul, aku nggak perlu khawatir. Ibu menyimpan KTPku. Alhamdulillah.....aku nggak perlu mengkambing hitamkan copet Indonesia untuk sesuatu yang tidak mereka lakukan. Horeeee.....KTP ku nggak ilang.
Catatan: gambar di atas adalah gambar masuk stasiun metro bawah tanah di Paris. Aku ambil foto ini ketika dulu mengantar adikku ke Paris tahun lalu.